Lowongan CPNS Formasi Tahun 2009 di Kabupaten Karawang

Azon Profit Master

PENGUMUMAN

NOMOR :  800 / 3636 / BKD / 2009
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN KARAWANG DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 434.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan nomor 283.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNSD Tahun 2009,  serta Keputusan Bupati Karawang nomor 813/Kep.3453/BKD/2009, tanggal 19 Oktober 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Karawang dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009, dengan ini dibuka kesempatan untuk mengisi formasi yang kosong menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah Kabupaten Karawang Formasi Tahun 2009 dari pelamar umum sebanyak 297 orang, dengan rincian formasi yang dibutuhkan sebagai berikut :

Rincian PNS yang dibutuhkan

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Karawang agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

A.     PERSYARATAN UMUM

1.     Warga Negara Indonesia;

2.     Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3.     Memiliki Integritas yang tinggi terhadap negara Kesatuan Republik Indonesia;

4.     Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

5.     Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegaai Negeri Sipil atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6.     Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;

7.     Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

8.     Berkelakuan baik;

9.     Sehat jasmani dan rohani;

10.   Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negera kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oeh Pemerintah; dan

11.   Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B.    PERSYARATAN KHUSUS

1.     Usia pelamar :

a.     Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2010;

b.     Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada 01 Januari 2010 harus mempunyai masa pengabdian/pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 (ditetapkannya PP 11 Tahun 2002) dan masih bekerja secara terus menerus sampai dengan sekarang.

2.     Persyaratan dan kelengkapan lamaran :

a.     Surat Lamaran ditulis dengan  tinta hitam dan ditandatangani (tanpa materai), dimasukan ke dalam amplop ukuran polio, serta pada sudut kiri atas ditulis kode jabatan yang diminati dan kualifikasi pendidikan sebagaimana contoh terlampir;

b.     Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Karawang melalui Kantor Pos Terdekat, dengan alamat sebagai berikut :

1)     Pelamar Tenaga Guru melalui PO BOX. 111 / KW. 41300;

2)     Pelamar Tenaga Kesehatan melalui PO BOX. 222 / KW.41300;

3)     Pelamar Tenaga Teknis melalui PO BOX. 333 / KW.41300.

c.      Surat Lamaran dilampiri :

1)     biodata pelamar umum sebagaimana format terlampir, diketik dengan menggunakan komputer/mesin tik dan ditandatangani yang bersangkutan (contoh terlampir) beserta fotocopy KTP (kartu tanda penduduk) yang masih berlaku;

2)     foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir, daftar / transkip nilai, akta mengajar/sertifikat profesi (khusus formasi tenaga guru) masing-masing 1 (satu) lembar, yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (cap basah), sedangkan surat keterangan kelulusan tidak akan diakomodir.

Ijazah, daftar / transkip nilai, Akta Mengajar (khusus lowongan formasi tenaga guru) dilegalisasi oleh :

a)     Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut;

b)     Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi;

c)     Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi Akademi dan Politeknik.

ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta harus telah terakreditasi dan/atau mendapat ijin penyelenggaraan dari pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam ijazah tersebut tidak tercantum ijin penyelenggaraan, maka harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.

Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional

3)     Bagi pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 01 Januari 2010, harus melampirkan :

a)     1 (satu) lembar foto copy surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (bukan berupa surat keterangan wiyatabhakti) yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (cap basah); dan

b)     surat keterangan dari pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugas pada instansi pemerintah/lembaga swasta tersebut;

4)     Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku;

5)     Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;

6)     5 (lima) lembar pas photo terbaru berwarna tampak muka ukuran  3×4 cm;

7)     melampirkan amplop balasan ukuran F4 (24,5 x 35 cm) warna coklat yang sudah bertuliskan alamat lengkap pelamar yang mudah dihubungi (Contoh terlampir).

C.     KETENTUAN LAIN-LAIN

1.     Pengumuman ini beserta  lampirannya dapat diakses melalui internet dengan situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang www.karawangkab.go.id;

2.     Waktu pendaftaran mulai tanggal 02 November 2009 s/d  11 November 2009 (berdasarkan Cap Pos). diluar ketentuan tanggal tersebut lamaran tidak akan di proses;

3.     Pendaftaran tidak dipungut biaya, kecuali biaya pengiriman berkas lamaran dan surat balasan/kartu peserta ujian melalui kantor pos adalah beban pelamar;

4.     Pengiriman lamaran di luar kantor pos dan/atau diluar alamat yang telah ditentukan tidak dapat diakomodir/diproses;

5.     Pengiriman lamaran hanya 1 (satu) berkas. Bagi pelamar yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, maka berkas lamarannya tidak akan diproses dan akan dikembalikan seluruhnya;

6.     Pelaksanaan ujian pada tanggal  22 November 2009, sedangkan lokasi ujian tercantum dalam kartu tanda peserta ujian;

7.     Kartu tanda peserta ujian bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (MS) akan disampaikan melalui Kantor Pos;

8.     Berkas yang tidak lengkap (BTL) / tidak memenuhi persyaratan administrasi (TMS), akan dikembalikan kepada Pelamar melalui Kantor Pos, tidak untuk diperbaiki dan telah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNSD dari Pelamar Umum Formasi tahun 2009.

Download latihan soal tes CPNS terbaru

Azon Profit Master

Incoming search terms:

One Response to “Lowongan CPNS Formasi Tahun 2009 di Kabupaten Karawang”

  1. knpga ada balasan yah atas nama irma rosalina